Mendekati pesta demokrasi lima tahun sekali, sudah sejauh mana sih kamu mengenal para paslon presiden dan wakil presiden yang bertanding?
- Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 Beririsan, Begini Mekanisme KPU Rekrut PPK dan PPS
- Legislator Gerindra Ini Ngaku Setuju KUHP Disahkan Karena Kepastian Hukum Terduga Penyebaran Berita Bohong
- Gerindra Tidak Ingin Ikut Campur Urusan Reshuffle Kabinet
Baca Juga
Dalam rangka meramaikan pesta demokrasi 2024, Kantor Berita Politik RMOL mengajak kamu untuk mengenal lebih dekat dengan tiga paslon lewat TikTok Video Competition.
Kamu bisa mengekspresikan diri dan harapan untuk Indonesia yang lebih baik dengan mengikuti lomba ini.
Berhadiah total Rp 10 juta, lomba ini dimulai pada 8 Desember 2023. Pengiriman karya terakhir pada 22 Desember 2023. Pemenang akan diumumkan pada 29 Desember 2023.
Syarat dan Ketentuan
1. Konten berfokus pada ide gagasan capres dan cawapres
2. Video tidak tendensius terhadap salah satu pasangan calon presiden maupun cawapres
3. Konten berisi ajakan pemilu aman dan damai
4. Konten tidak mengandung unsur SARA dan pornografi
5. Video berdurasi maksimal 1 menit 50 detik
6. Peserta lomba diwajibkan memfollow akun media sosial resmi RMOL.ID:
a. Instagram: RMOL.ID
b. TikTok: RMOL_ID
c. Twitter: RMOL.ID
d. Facebook: RMOL.ID
e. YouTube: Republik Merdeka TV
Prosedur
1. Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak pilih (dibuktikan dengan identitas seperti KTP/SIM/Kartu Pelajar)
2. Unggah karya di media sosial TikTok pribadi dengan menggunakan hashtag #perangkontenrmol, #lombakontenpilpres2024 #rmol.id #republikmerdekaonline
3. Video yang diunggah wajib tag akun TikTok @RMOL_ID
4. Dapatkan like, comment, share, reply, retweet, dan view sebanyak-banyaknya.
5. Peserta wajib mengisi formulir berikut: bit.ly/REGRMOLTVC2023
Kategori Pemenang
a. Video terbaik Anies - Muhaimin Iskandar: Rp 2.500.000
b. Video terbaik Prabowo - Gibran: Rp 2.500.000
c. Video terbaik Ganjar - Mahfud: Rp 2.500.000
d. Pemilu Damai: Rp 2.500.000
Karya yang telah diunggah dan didaftarkan menjadi hak milik Kantor Berita Politik RMOL.
Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan!
- Menag Instruksikan Produk dan Kantin di Kemenag Bersertifikat Halal
- Bergaya Mewah, GMNI Minta Dirjen Pajak Mundur
- RKUHP Akan Disahkan DPR di Tengah Duka Warga Cianjur, IMM DKI Jakarta: Ini Terlalu Sadis!