Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Satpol PP dan Damkar di backup TNI/Polri dan bekerjasama dengan masyarakat melakukan pembongkaran warung remang-remang atau sering disebut masyarakat Cafe, Kamis (24/03).
- Jabatan Baru Eks Kepala Dinas Dukcapil Ternate yang Dilantik Wali Kota Tauhid
- Buruan.. DD Dan ADD Tahap Pertama Sudah Bisa Diamprah
- Pemprov Sumsel Ambil Alih Pembangunan Pasar Cinde, PT Magna Beatum Diputus Kontrak
Baca Juga
Pembongkaran Cafe yang terletak di wilayah Kecamatan Semidang Alas dilakukan di dua lokasi, pertama di Desa Talang Durian sebanyak tiga cafe kedua di Desa Air Melancar terdapat satu cafe.
Ibu-ibu warga setempat ikut serta dalam pelaksanaan pembongkaran, bahkan membakar material yang usai dibongkar karena kesal Bapak-Bapak dan pemuda setempat sering mabuk-mabukan di Cafe.
Beberapa waktu yang lalu Pemda Seluma memberikan surat peringatan terhadap pemilik Cafe berdasarkan keluhan dari masyarakat.
"Kita sudah memberikan SP 1 untuk membongkar sendiri, setelah limit tujuh hari kita memberikan SP 2 dan seterusnya kita memberikan SP 3 untuk dilakukan penetapan," ujar Karma Tirani Kabid Penegak Perda
Kasat Satpol PP dan Damkar Rijono menambahkan, "Kedepannya kami mintak tolong dengan Pak Kades bersama masyarakat untuk di awasi jangan sampai setelah ini dibangun lagi, jadi kita bersama-sama menertipkannya," kata Rijono. [A.MUKHTIAR]
- Pemkab Gelar Safari Ramadan di 15 Titik, Ini Rincian Lengkapnya
- Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Bupati Kopli Minta Segera Dibahas Dan Disahkan
- 43 CJH Lebong Sudah Lunasi Bipih, Tinggal Nunggu Keberangkatan