Daftar Partai Peserta Pemilu di Tidore yang Penuhi Kuota Caleg DPRD 2024

Ketua KPU Tidore Abdullah Dahlan/RMOL

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tidore resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif DPRD Kota Tidore Kepulauan.


Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya terdapat 17 parpol yang dinyatakan siap berkompetisi merebut 25 kursi di parlemen Kota Tidore, dengan jumlah kontestan Caleg sebanyak 331 orang. 

“Kuota yang ditentukan seharusnya ada 450 Caleg, karena masing-masing parpol dijatahi sebanyak 25 orang dalam tiga wilayah daerah pemilihan (Dapil). Namun dari 18 parpol ini PSI tidak memasukan nama-nama Caleg sehingga mereka dianggap tidak berpartisipasi," ujar Ketua KPU Tidore, Abdullah Dahlan, ketika dikonfirmasi, Sabtu, 4 November 2023.

Ia mengemukakan, untuk parpol di Tidore yang memenuhi kuota Caleg atau full shit hanyalah PDIP, Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Garuda.

“Untuk Partai Gerindra hanya memiliki 24 Caleg dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 10 orang dan Dapil 3 sebanyak 7 orang; Partai Golkar 24 Caleg dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 10 orang dan Dapil 3 sebanyak 7 orang; Partai Demokrat dari Dapil 1 sebanyak 6 orang, Dapil 2 sebanyak 11 orang, dan Dapil 3 sebanyak 7 orang,” lanjut Abdullah.

Ia menambahkan, untuk PAN juga sama karena hanya memiliki 24 Caleg dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 11 orang dan Dapil 3 sebanyak 6 orang; Sedangkan Partai Hanura, hanya memiliki 20 Caleg dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 9 orang, Dapil 3 sebanyak 4 orang.

“Begitupun dengan PBB sebanyak 16 Caleg dari Dapil 1 sebanyak 5 orang, Dapil 2 sebanyak 9 orang, Dapil 3 sebanyak 2 orang; PPP hanya 21 Caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 11 orang, Dapil 3 sebanyak 3 orang; Perindo hanya Caleg 23 orang dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 11 orang, dan Dapil 3 sebanyak 5 orang; Gelora memiliki 15 Caleg dari Dapil 2 sebanyak 8 orang, Dapil 3 sebanyak 7 orang, dan Dapil 1 tidak ada calon sama sekali,” lanjutnya.

“Sementara Partai Buruh hanya mempunyai satu Caleg dari Dapil 2; Partai Ummat hanya 5 Caleg dari Dapil 1 dan Dapil 2; serta PKN hanya 9 Caleg dari Dapil 2,” sambungnya.