Penyidik Kejati Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Halmahera Barat

Kantor Kejati Malut di Ternate/Hairil Hiar/RMOL

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, bakal melayangkan panggilan untuk Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Radjak terkait kasus dugaan korupsi.


Jadwal pemanggilan ini kaitannya dengan penanganan kasus pada anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat di Bank Maluku-Maluku Utara pada tahun 2017 senilai Rp 159,5 miliar.

Aspidsus Kejati Malut Ardian menjelaskan, Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Rajak diperiksa sebagai saksi dalam penggunaan anggaran pinjaman tersebut.

"Minggu depan kita panggil dia untuk diperiksa," jelasnya, Sabtu, 4 November 2023.

Anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat ini berlangsung dimasa Bupati Danny Missy. Kasus yang ditangani Penyidik Pidsus Kejati ini sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan sejuah ini, kurang lebih 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejati setempat.