Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, bakal melayangkan panggilan untuk Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Radjak terkait kasus dugaan korupsi.
- 21 BPD Di Lima Desa Dilantik
- Target PAD Pariwisata Rp 52 Juta, Tiga Objek Wisata Jadi Pungutan Saat Lebaran
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022
Baca Juga
Jadwal pemanggilan ini kaitannya dengan penanganan kasus pada anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat di Bank Maluku-Maluku Utara pada tahun 2017 senilai Rp 159,5 miliar.
Aspidsus Kejati Malut Ardian menjelaskan, Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Rajak diperiksa sebagai saksi dalam penggunaan anggaran pinjaman tersebut.
"Minggu depan kita panggil dia untuk diperiksa," jelasnya, Sabtu, 4 November 2023.
Anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat ini berlangsung dimasa Bupati Danny Missy. Kasus yang ditangani Penyidik Pidsus Kejati ini sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan sejuah ini, kurang lebih 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejati setempat.
- Tiga Pejabat Eselon II Berganti, Kadis PUPR Kosong
- Rawan Longsor Dan Banjir, Lebong Kini Miliki TRC PDB
- Dana Tunjangan Profesi Guru Cair Sesudah Lebaran