Sekjen Kemendes PDTT Digadang Jadi Penjabat Gubernur Maluku Utara

Kuntu Daud. (Hairil Hiar)

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali akan berakhir pada tahun 2023.


Sejumlah nama telah digadang-gadang untuk mengisi kekosongan jabatan ini sebagai Penjabat Gubernur. Nama-nama tersebut diantaranya Sekjen Kemendes PDTT Taufik Majid dan Sekda Samsuddin Abadul Kadir. 

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud menyambut baik kedua nama yang dimunculkan tersebut. Menurut Kuntu, keduanya merupakan putra daerah asal Maluku Utara yang memenuhi persyaratan administrasi maupun pengalaman yang mumpuni di birokrasi. 

“Kami berharap Penjabat Gubernur Malut nanti berasal dari putra daerah, yang memahami kondisi masyarakat kita,” ujar Kuntu, Kamis kemarin.

Politikus PDIP Maluku Utara itu berharap, porsi usulan Penjabat Gubernur Malut yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri nanti dapat diakomodir untuk putra daerah.

“Yang itu akan kita lakukan setelah kita mendapatkan surat dari Kemendagri. Kita akan gelar rapat untuk menetapkan nama-nama yang diusulkan ke Jakarta,” katanya.

Kuntu meminta, kepada pejabat yang akan menduduki jabatan Penjabat Gubernur Malut agar dapat berkomitmen menyelesaikan sejumlah tugas yang ditinggalkan oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub M Al Yasin Ali.

“Seperti hutang pihak ketiga, TPP ASN yang sering terlambat pembayarannya, permasalahan RSUD Chasan Boesoirie, serta masalah pembangunan yang belum diselesaikan. Kami tentu berharap ada komitmen itu, siapapun yang akan menjadi Penjabat Gubernur harus memahami masalah dan cara menyelesaikannya,” sambungnya. *