Diketahui beberapa waktu lalu dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Asdyarman menyampaikan pelantikan Kepala Desa yang terpilih pada Pilkades (09/12) lalu akan dilakukan pada 17 Januari 2022 mendatang.
- Ini 27 Wisata Di Lebong Yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Libur Lebaran
- Pelepasan Peserta MTQ, Bupati Syamsul Do'akan Wakil Rejang Lebong Juara Umum
- Pemkot Bandung Resmikan Taman Panatayuda Sebagai Taman Bersih Narkoba
Baca Juga
"Pelantikan akan dilaksanakan 17 Januari mendatang, tapi masih ada kemungkinan perubahannya," ucapnya.
Menanggapi soal pelantikan Kepala Desa, Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harlika, mengimbau kepada kepala desa yang lama untuk menyerahkan aset-aset desa kepada Kepala Desa yang baru sebelum pelantikan.
"Kita harapkan agar aset-aset desa diserah terimakan dengan baik," himbaunya.
Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Herika berharap kepala desa yang terpilih agar kedepannya bisa membawa kemajuan desa masing-masing.
"Untuk kepala desa yang menjabat kedepannya, agar bekerja dengan semaksimal mungkin dalam membawa kemajuan, dan untuk dana desa atau yang lainnya kita harapkan agar dikelola dengan baik pada tempatnya," harap dan tutup Harika. [oksen]
- Cuma 16 Desa Terima Rekom DD Dan ADD Jelang Lebaran
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- Ini Ketentuan Qimah Zakat Fitrah Di Lebong Dalam Ukuran Kg Beras