Untuk menghindari terjadinya kenakalan remaja yang rentan menyimpang bahkan tersandung hukum seperti saat ini seringkali terjadi di wilayah hukum Polsek Pino, Polres Bengkulu Selatan (BS). Oleh kerena itu peranan orang tua (ortu) diharapkan untuk mengawasi dan lebih memberikan perhatian terhadap anak-anaknya.
- 719 Warga Jaktim Sudah Ganti KTP Usai Perubahan Nama Jalan
- Difasilitasi Pemprov, Pemkab Lebong Siapkan Argumen Soal Tapal Batas
- Pilot Project Tertib Adminduk, Bulan Depan Dukcapil Mulai Bina 12 Kecamatan
Baca Juga
Begitu juga disampaikan Kapolsek Pino Iptu Saryono saat memberikan himbauan kepada warga Desa Ulak Lebar belum lama ini.
"Saat ini seringkali terjadi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, dari Januari hingga Maret di wilayah Polsek Pino sudah tiga kali terjadi, untuk itu saya harap peran ortu dilakukan dengan maksimal dalam mendidik anak-anak, jangan sampai anak kita terjerumus ke jalan yang salah," ujar Saryono dihadapan masyarakat Ulak Lebar saat menghadiri kegiatan pemerintah desa beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kapolsek, hubungan ortu dengan anak harusnya lebih memberikan perhatian, jangan terkesan cuek dan terlalu dibebaskan. Sebab, di zaman digital saat ini bukan tidak mungkin celah kejahatan berawal dari media sosial.
"Banyak kasus kekerasan anak di bawah umur ini berawal dari media sosial, oleh karena itu kita harus lebih aktif melakukan pengawasan, intinya jangan terlalu dibebaskan," ujarnya.
Disamping itu, lanjut Kapolsek anak-anak zaman sekarang susah sekali ditegur oleh orang lain, untuk itu peranan ortu lah yang paling efektif untuk mengedukasi anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sejatinya ortu adalah pendidik pertama dan utama bagi anak, berikanlah bimbingan yang positif agar terhindar dari pergaulan yang menyesatkan," pungkasnya.
- Gandeng IPHI, Kemenag Gelar Manasik Haji Mandiri
- Bulan Depan Sudah Masuk Asrama, Tas dan Koper CJH Lebong Mulai Dibagikan
- Gubernur Maluku Utara Tunjuk Bassam Kasuba Sebagai Plt Bupati Halmahera Selatan